Rumah Hemat Listrik

Harga listrik dari PLN rencaananya akan memberlakukan insentif dan disinsentif kepada pelanggan. Insentif atau potongan akan diberikan kepada pelanggan yang mampu berhemat, sedangkan disinsentif atau denda akan dikenakan pada pelanggan yang boros listrik.

Daripada anda harus membayar denda tiap bulan, lebih baik berinvestasi pada rumah anda, sehingga rumah tetap nyaman dan tagihan listrik dapat ditekan. Berikut ini beberapa tips mengurangi tagihan listrik di rumah anda dan menjadikan rumah menjadi hemat energi listrik.

Pertama, perbanyak ventilasi untuk memanfaatkan cahaya matahari sebagai penerangan di siang hari. Namun, sebaiknya ventilasi yang dibuat untuk pencahayaan menghadap utara atau selatan, sehingga tidak terkena matahari langsung yang dapat merusak furniture. Selain itu ventilasi sebaiknya bukan untuk ruangan yang membutuhkan pencahayaan intensif seperti ruang kerja, tetapi ruangan seperti ruang tamu atau kamar mandi.

Kedua, kurangi sekat atau dinding yang tidak perlu. Gunakan ruangan yang multi fungsi sehingga pencahayaan dapat dihemat.

Ketiga, gunakan lampu otomatis. Lampu otomatis akan langsung mati sesuai dengan waktu mati yang telah ditentukan pemilik rumah.

Terakhir, gunakan cermin untuk memantulkan cahaya, sehingga dapat dipergunakan oleh ruangan yang lebih banyak.

Proses Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) Bersubsidi

Apartemen bersubsidi yang sedang dikembangkan oleh pemerintah dengan proyek 1000 tower mendapat sambutan yang baik di masyarakat. Target utama dari pembali apartemen ini adalah masyarakat yang belum memiliki rumah sebelumnya, atau yang menjadikannya sebagai rumah kedua. Namun, jika mebeli apartemen bersubsidi sebagai sarana investasi sebagai rumah ketiga atau keempat, maka terdapat aturan dari pemerintah yang akan mencegahnya. Peraturan pemerintah tersebut adalah pembeli apartemen dilarang mengalihkan unit apartemen sebelum lima tahun, walaupun pembayaran apartemen tersebut telah lunas.

Selanjutnya, bagi para pembali apartemen bersubsidi biasanya setelah memilih unit apartemen dan menyetorkan uang muka pembelian, maka akan dilanjutkan proses pengajuan KPR ke bank yang menjadi rekanan pengembang. Berikut adalah proses KPR apartemen bersubsidi secara umum.

Langkah pertama dalam proses pengajuan KPR apartemen bersubsidi adalah memilih bank penyedia KPR yang tepat, beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penawaran KPR bank adalah:
1. Tingkat suku bunga
Berapa besaran dan lama bunga fixed dan bunga selanjutnya setelah masa bunga tetap.
2. Syarat-syarat dokumen
Apakah syarat dokumen yang diminta bank tersebut terlalu berat untuk dipenuhi atau tidak.
3. Mekanisme pembayaran cicilan
Waspada terhadap permasalahan pembayaran cicilan dan denda terhadap keterlambatan pembayaran.

Langkah kedua adalah melengkapi dokumen pengajuan KPR, beberapa persyaratan umum yang harus dilengkapi adalah:
1. KTP (kartu identitas pemohon)
2. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
3. Sertifikat kepemilikan unit
4. Buku tabungan baik di bank tersebut dan di bank lain
5. Surat keterangan tempat bekerja
6. Slip gaji
7. Mengisi Formulir Pengajuan KPR

Langkah ketiga adalah pihak bank akan mewawancara pemohon KPR untuk mengetahui kelayakan pemohon dan melengkapi data-data pemohon.

Langkah keempat, pihak bank akan melakukan pengecekan ke Bank Indonesia tentang catatan kredit pemohon. Apakah pemohon pernah memiliki catatan buruk kredit di Bank Indonesia, salah satu penyebab catatan buruk adalah kredit bermasalah dari Kartu Kredit.

Langkah terakhir, jika semua proses sudah dilalui dan di setujui adalah akad kredit antara pihak bank dan pemohon. Selanjutnya, proses pembayaran cicilan antara pihak bank dan pemilik apartemen.

Mendesain Tata Ruang Apartemen Tipe Studio

Salah satu tipe apartemen yang saat ini banyak ditawarkan adalah unit tipe studio, yaitu unit yang terdiri dari satu kamar tidur, satu kamar mandi dan satu ruang serba guna. Unit tipe studio biasanya berukuran kurang lebih 20 meter persegi. Berikut ini beberapa tips dalam menata apartemen tipe studio.

Tips pertama, gunakan furnitur multifungsi, seperti sofa yang bisa dijadikan tempat tidur atau laci yang bisa dijadikan sebagai meja tamu. Dengan furnitur multi fungsi maka ruangan yang ada dapat digunakan untuk berbagai keperluan yang berbeda, misalnya ruang tidur sekaligus ruang kerja dan ruang tamu sekaligus ruang santai.

Sofabed, sofa yang dapat difungsikan sebagai tempat tidur.

Ranjang berlaci, laci yang terdapat di bawah tempat tidur berguna untuk menyimpan pakaian, sprei atau selimut.

Meja ruang tamu berlaci, meja yang terdapat laci di bawahnya dapat digunakan untuk menyimpan buku, majalah ataupun Koran.

Sekat ruangan rak bertingkat, selain sebagai penyekat ruangan dapat pula berfungsi sebagai rak tempat buku.

Tips kedua, jangan gunakan furnitur berukuran besar. Furnitur berukuran besar pada ruangan yang kecil akan menimbulkan kesan ruang yang sempit. Selalu gunakan perabotan yang berukuran sedang atau kecil.

Tips ketiga, pilih warna-warna terang atau netral. Warna –warna terang dapat diaplikasikan di plafond an perabotan-perabotan. Sementara warna netral seperti krem dan putih dapat digunakan untuk warna dinding. Jangan gunakan warna-warna gelap, karena akan membuat ruangan terasa sempit.

Tips keempat, jangan gunakan terlalu banyak lampu. Dengan pencahayaan yang tidak terlalu terang maka kesan lapang dapat dibantu dengan pemasangan cermin berukuran besar dan.

Technorati Claim

This post is used to claim blog in Technorati.

Technorati ask this blog to put this link ‘Technorati Profile‘ in our blog.

Hope this post will not bother our readers.

Regards,

Panduan Rumah

Tips Kamar Mandi Hemat Energi

Isu Global Warming dan penghematan energi semakin mendunia, seluruh negara di dunia berkepentingan untuk mencegah pemanasan global dan menghemat energi dunia. Beberapa instansi pemerintah dan swasta mulai melakukan penghematan dengan menggunakan lampu hemat energi dan suhu pendingin ruangan tak lebih dari 25 derajat celcius.

Penghematan energi di sektor rumah tangga juga akan mulai diberlakukan, salah satu caranya adalah dengan pemberlakuan insentif untuk pelanggan listrik dan air yang mampu berhemat dan denda untuk pelanggan listrik dan air yang tidak berhemat. Penghematan dalam rumah tangga dapat dimulai di kamar mandi, kamar mandi konon menghabiskan sampai delapan galon perorang setiap kali mandi. Konsumsi listrik malah dapat lebih besar dengan penggunaan pemanas air dan exhaust (pembuangan udara panas atau bau).

Langkah pertama untuk penghematan listrik di kamar mandi adalah mengganti lampu bohlam dengan lampu LED (Light Emiting Diode) atau lampu hemat energi. Penggunaan lampu hemat energi diharapkan dapat mengurangi konsumsi listrik di kamar mandi.

Penghematan kedua dengan mengurangi penggunaan sinar buatan dengan menambah cahaya sinar matahari yang masuk. Penambahan cahaya yang masuk dapat dilakukan dengan mengganti atap dengan atap kaca atau dapat pula menambah dinding kaca buram (glassblock).

Cara ketiga untuk menghemat energi adalah dengan mengganti pemanas air (water heater) bertenaga listrik dengan pemanas air bertenaga surya atau gas.

Selanjutnya adalah penghematan air, penghematan dapat dimulai dengan menggunakan kloset dengan dual flush. Kloset jenis ini memiliki dua tombol untuk buang air kecil yang mengeluarkan air tiga liter dan tombol untuk buang air besar yang mengeluarkan air sebanyak 6 liter.

Penghematan air kedua adalah mengganti penggunaan bak dan gayung dengan shower, dengan menggunakan shower maka air yang terpakai akan semakin hemat dan sekaligus semprotan shower bermanfaat untuk pijatan air ke tubuh.

Langkah terakhir dalam penghematan air adalah dengan membuat penampungan air sisa. Penampungan ini berguna untuk menggunakan kembali air sisa yang terkumpul dari air sisa mandi atau mencuci untuk penggunaan lain, seperti menyiram tanaman.

Tips penghematan listrik di kamar mandi:

  1. Penggunaan lampu LED (Light Emiting Diode) atau lampu hemat energi
  2. Penggunaan atap kaca dan glassblock
  3. Penggunaan pemanas air tenaga surya atau gas

Tips penghematan air di kamar mandi:

  1. Penggunaan kloset dual flushing
  2. Penggunaan shower
  3. Pembuatan penampungan air sisa

Pameran Hunian Bersubsidi 2

Pameran Properti Bersubsidi kedua kembali diadakan. Pameran ini akan menampilkan hunian bersubsidi di Kantor Kementerian Perumahan Rakyat. Lokasi dan waktu penyelenggaraan masih sama dengan Pameran Hunian Bersubsidi 1.

Tanggal : 29 Juli-3 Agustus 2008

Lokasi : Balai Kartini, Jl. Gatot Subroto (Depan Wisma Mulia Kantor Telkomsel dekat jalan HR Rasuna Said, samping Patra Jasa)

Waktu : 10.00-21.00 WIB

Tips dalam membeli rumah susun hunian (apartemen) – Bagian 1

Dikutip dari Diskusi Rumah
Anda kebelet ingin beli/investasi di apartemen? Atau tergiur dengan slogan Back to City? Atau anda sudah melakukan pembayaran bertahap terhadap property khususnya apartemen? Baca dulu artikel yang satu ini, karena keputusan apapun yang anda lakukan setelah membaca artikel ini, bisa menyelamatkan ratusan juta uang anda. Daripada nonton tv yang isinya menayangkan mengenai marketing apartemen, mendingan baca ini dulu deh. Artikel ini kita bagi dalam dua bagian, bagian pertama diperuntukkan untuk calon konsumen yang hendak membeli apartemen yang belum jadi dan bagian terakhir tips bagi calon konsumen yang hendak membeli apartemen dalam keadaan sudah jadi.

Biasanya tips pertama dalam membeli apartemen adalah cermati track record (jejak rekam) penyelenggara pembangunan. Nah, anggap saja anda tidak tahu track record penyelenggara pembangunan tersebut, hanya sebatas tahu dari iklan-iklan di media cetak dan televisi, berarti anda perlu tahu juga sisi lain dari penyelenggara pembangunan tersebut. Cara paling mudah dalam mengetahui track penyelenggara pembangunan khususnya di bidang apartemen adalah dengan menghubungi APERSSI. APERSSI ini adalah singkatan dari Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia. Asosiasi ini didirikan oleh para pemilik apartemen dimana visi dan misinya adalah sebagai berikut.

“Visi kami adalah, menciptakan kehidupan aman dan harmonis di Rumah Susun di Indonesia, dan itu akan dapat terwujud bila semua stakeholder Rumah Susun menjunjung tinggi UU dan PP. Oleh sebab itu, misi utama APERSSI adalah menjadi mitra pemerintah dalam mengawal UU dan PP tentang Rumah Susun agar semua stakeholder mendapat jaminan kepastian hukum.”

Jadi APERSSI ini didirikan oleh para pemilik apartemen yang merasa perlu adanya asosiasi ini akibat adanya tindakan penyelenggara pembangunan yang melanggar aturan hukum, sehingga bisa dipastikan kalau bertanya ke APERSSI, jawaban yang diterima adalah jawaban yang berasal dari konsumen tanpa ada pesan sponsor. Nih alamatnya, catat yah:

Apartemen Mangga Dua Court, West Tower 1503,
Jl.Mangga Dua Dalam,
Jakarta Pusat-10730,
Telepon 021-6129013, Fax. 021-6128659

dan ini adalah pengurusnya: Ketua Umum Bapak Ibnu Tadji HN; Sekretaris Jenderal Bapak Aguswandi Tanjung; Ketua Bidang Operasional & Humas Ibu Ir.Diana C.Pondaaga MM.; dan Ketua Bidang Kelembagaan Bapak Hariadi Darmawan.

So tunggu apalagi, buruan deh telpon mereka dan tanya track record penyelenggara pembangunan dimana anda berminat membeli apartemen tersebut.

Setelah kita lakukan hasil pengecekan APERSSI, sekarang kita lanjutkan dengan aspek legalitasnya. Hal pertama yang perlu dicek Hak Guna Bangunan dong (biasanya apartemen itu dibangun oleh perusahaan, jadi hak atas tanahnya hanya berupa HGB). HGB-nya sudah ada belum? Masak bangun apartemen di atas tanah yang gak ada HGB-nya. Setelah anda tahu detail HGB dari tanah dimana apartemen tersebut dibangun maka jangan lupa datang ke kantor BPN dimana apartemen tersebut hendak dibangun. Apabila anda buta soal pengecekan HGB, anda minta saja ditemani Notaris datang ke kantor BPN, tanya Notaris yang anda sewa itu dengan pertanyaan-pertanyaan seputar HGB. Hal terpenting yang anda mesti tahu, darimana HGB tersebut berasal? Dari Tanah Hak Milik (bekas punya penduduk yang punya SHM atas tanah dimana apartemen tersebut dibangun, tentu saja penduduknya tersebut digusur dulu, gusurnya bukan gusur paksa yah), dari Tanah Hak Pengelolaan Lahan (artinya lahan ini punya pemerintah) atau Tanah Negara. Anda simpulkan sendiri yah dari hasil pengecekan HGB tersebut apakah lahan tersebut layak untuk anda tempati.

Setelah itu anda cek HGB ke BPN dan anda puas dengan hasil pengecekan tersebut, baru deh surat-surat yang lain seperti Ijin Prinsip, Surat Ijin Penggunaan Peruntukan Tanah (SIPPT), dan Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), anda minta salinannya tuh dari penyelenggara pembangunan. Masak minta salinannya aja gak boleh? Jika penyelenggara pembangunan tidak mampu menunjukkan legalitas atas properti yang dibangunnya, berarti telah menunjukkan iktikad buruk. Setelah dapat salinannya, jangan lupa untuk cek lagi keabsahan surat-surat tersebut ke masing-masing instansi yang mengeluarkan surat tersebut.

Hal berikutnya yang perlu diperhatikan adalah lokasi. Ingat dong 3 golden rules dalam pembelian property: lokasi, lokasi dan lokasi. Perhatikan lokasinya. Apakah berada di kawasan banjir ataukah dengan dibangunnya apartemen ini, lokasi di sekitarnya berpotensi banjir. Hindari membeli properti yang dibangun di atas lahan konservasi atau catchment area. Untuk calon pembeli yang bermotif investasi, lokasi strategis harus menjadi pertimbangan utama. Biasanya nih yang lagi nge-trend sekarang adalah one stop for everything. Jadi dalam satu area ada yang namanya Mal, Kantor dan Tempat tinggal. Sekilas sih tujuannya untuk memanjakan konsumen, tetapi tahukah anda peribahasa ini “The devils is in details and to ignore it totally not bring you a bliss” berlaku dalam hal ini?

Boleh deh ditanya sama teman-teman yang udah beli apartemen dan jadi satu dengan kawasan komersial. Bete abis! Mau masuk apartemen aja jalanannya udah macet gara-gara mobil antri mau masuk mall. Akses masuk ke tower apartemen sudah dipisahkan tetap aja macetnya gara-gara mal yang jadi satu kawasan dengan apartemen. Itu baru satu dari sekian banyak problematika kalau hunian dicampur sama non hunian. Peruntukannya aja udah jelas-jelas beda, yang satu mau tidur, yang satu lagi mau dugem, gak bakal nyambung man! Perhatikan juga aksesibilitasnya. Mudah dijangkau atau harus melalui jalur-jalur padat kendaraan. Perhatikan juga kondisi infrastruktur jalan dan moda transportasinya. Apalagi kalau lahan parkirnya terbatas, bisa-bisa tempat parkir untuk penghuni dipakai oleh pengunjung mal tersebut.

Setelah track record penyelenggara pembangunan, aspek legalitas, lokasi dan akses, apa lagi yang perlu diperhatikan? This is the last section but the most important thing, because this is the place where the devils exist. Biasanya apartemen itu dipasarkan dengan cara penjualan dengan pemesanan, jadi apartemennya belum jadi, kita udah bisa memesan, tentunya dengan membayar DP dahulu dan diikuti dengan pembayaran bertahap setelah itu bisa dilanjutkan menggunakan KPA atau langsung anda lunasi. Pastikan anda mendapatkan surat yang berisi mengenai perjanjian perikatan jual beli (lazimnya disingkat dengan nama PPJB) sesudah anda membayar DP atau cicilan pertama dan jika anda tidak mendapatkan PPJB ini, jangan teruskan cicilan anda! Lebih baik uang anda hilang sebesar DP/cicilan pertama daripada uang anda hilang sebanyak harga jual apartemen tersebut. Kalau perlu, minta PPJB sebelum anda memesan! Masak loe mau jualan apartemen, PPJB gak loe siapin. Udah jelas-jelas PPJB itu penting banget. Apa mau PPJB-nya disiapkan oleh konsumen?

Setelah anda dapat PPJB tersebut, baca klausulnya baik-baik. Jangan khawatir, Pemerintah sudah mengeluarkan contekan soal PPJB. Judul contekannya adalah Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor : 11/KPTS/1994 Tentang Pedoman Perikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun. Bohong tuh penyelenggara pembangunan yang bilang, PPJB diberikan ke konsumen setelah cicilan lunas. Jadi sambil baca PPJB versi penyelenggara pembangunan, baca juga PPJB versi Pemerintah. Biasanya sih, PPJB versi penyelenggara pembangunan itu tidak menjunjung tinggi keadilan di kedua belah pihak. Berat sebelah gitu maksudnya, lebih menguntungkan penyelenggara pembangunan doang. Kalau sudah begini diperlukan teknik negosiasi antara anda dengan penyelenggara pembangunan untuk saling kompromi isi PPJB. Minta bantuan saja ke pengacara untuk me-negosiasikan isi PPJB ini.

Setelah terjadi kompromi antara anda dan penyelenggara pembangunan maka langkah selanjutnya adalah anda siapkan klausul yang isinya meminta penyelenggara pembangunan untuk mematuhi UU No 16 Tahun 1985 dan PP No 4 Tahun 1988 di PPJB tersebut, berikut sanksinya apabila penyelenggara pembangunan tidak mematuhi kedua peraturan tersebut. Suruh direktur utamanya untuk tandatangan. Kalau tidak mau tandatangan, gak usah beli apartemen yang dijual oleh dia, karena isi dari kedua peraturan tersebut menjamin kepuasan anda tinggal di apartemen yang anda beli. Penyelenggara pembangunan itu warga Indonesia kan? Sebagai warganegara yang baik gak usah takut dong untuk menanda tangani PPJB yang ada klausul tersebut. Toh isi klausulnya gak neko-neko, cuma diminta patuh terhadap isi dari UU No 16 Tahun 1985 dan PP No 4 Tahun 1988, tetapi ada sanksinya juga kalo gak patuh.

Waduh susah amat yah mau keluar uang untuk beli apartemen. Yah memang begitulah kondisinya kalau di Indonesia, makanya jangan heran kalo banyak orang Indonesia yang beli apartemen di luar negeri. Disana kan hak-hak konsumen dilindungi oleh Pemerintah setempat dan dijunjung tinggi oleh penyelenggara pembangunan. Sedangkan disini, jauh panggang dari api, udah gitu tricky banget lagi. Sebenarnya kerepotan ini berlaku universal kok terutama di dunia investasi, kalau anda ingin menjadi investor, yah siap-siap untuk repot sebelum anda keluar uang untuk investasi. Kalau anda tidak mau repot, cuman dengar kiri kanan, celingak celinguk, ikut kata orang, terbujuk rayuan marketing yah nasib anda bisa sial seperti investor di Dressel Investment Limited itu.

Oh ya, satu lagi, sekarang kan Pemerintah sudah mau membangun rusunami di berbagai daerah di Indonesia, bagi anda yang sudah berpenghasilan jauh di atas kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk membeli rusunami tersebut, mbok yah, jangan dibeli. Berikan kesempatan kepada masyarakat yang penghasilannya sesuai dengan kriteria tersebut untuk membeli rusunami itu. Kan kasian kalau mereka mau beli tetapi rusunaminya sudah gak ada lagi gara-gara diborong sama orang yang notabene lebih mampu.

Agung Puspoyo
apuspoyo@gmail.com

Mac Games Download Center

Another interesting link to store in your bookmark is a web for download mac games. Mac book or the latest mac book air from apple computer now became widely known throughout the world. These mac books that bring in macintosh operating system will always need apple games software for their users.

Download center for windows based as well as mac will always depend on their operating systems users. With growing user of particular operating system, such as macintosh, the demand for download mac games will always increase.

Some of those download center is available for free, while on the other site for some mac games require subscription fee for registration or downloading the game files. In the end, with many download centers, users that will be gain the overall benefit.

Bella Casa Depok

Perumahan Bella Casa terletak di daerah Depok, tepatnya di Depok 2.  Lokasi Bella Casa berada bersebelahan dengan Sungai Ciliwung dan Bukit Novo.

Berikut harga perumahan Bella Casa,

Tipe

Luas

Harga

Booking Fee

DP 10%

KPR 90%

36

90

213 juta

3 juta

18,3 juta

191,7 juta

45

160

320 juta

3 juta

29 juta

288 juta

45

172

336 juta

3 juta

30,6 juta

302,4 juta

45

176

341 juta

3 juta

31,1 juta

306,9 juta

65

180

412 juta

3 juta

38,2 juta

370,8 juta

Berikut rincian cicilan perbulan,

Tipe

Luas

Angsuran KPR

5 thn

10 thn

15 thn

20 thn

36

90

4,1 juta

2,5 juta

2 juta

1,8 juta

45

160

6,1 juta

3,8 juta

3 juta

2,7 juta

45

172

6,4 juta

3,9 juta

3,2 juta

2,8 juta

45

176

6,5 juta

4 juta

3,2 juta

2,9 juta

65

180

7,8 juta

4,8 juta

3,9 juta

3,5 juta

Apartemen Niffaro Pasar Minggu

Apartemen Niffaro menempati lahan bekas Goro Pasar Minggu yang tepat berada setelah pertigaan Pasar Minggu - Kalibata. Apartemen ini termasuk apartemen menengah dengan harga antara 240 juta sampai dengan 720 juta rupiah. Ditawarkan dengan tipe 1 Kamar Tidur (1 BR), 2 Kamar Tidur (2 BR) dan 3 Kamar Tidur (3 BR).

Unit Ditawarkan

Tipe (BR)

Luas (m2)

Harga (Rp)

Subsidi

Kontan Bertahap

(20 kali)

1 Kamar Tidur

26

242 juta

267 juta

2 Kamar Tidur

51,5

482 juta

533 juta

3 Kamar Tidur

77

719 juta

794 juta

Biaya Tambahan Pembelian Apartemen

1. PPN

2. PPnBM

3. AJB

4. BPHTB

5. Biaya Balik Nama

6. Biaya SHM

Untuk informasi lebih lanjut dan booking dapat menghubungi

PT. Putra Indonesia Bersama

Jl. Pasar Minggu Km. 18

Telp 021 7986363

Atau Marketing Ibu Lia 0813 1960 6669

Technorati : ,
Del.icio.us : ,
Zooomr : ,
Flickr : ,